Minggu, 11 Oktober 2026

‎Tiga Pekan Gang Anggrek Ditembok, Ratusan Warga Desak Rico Waas Turun Tangan



‎Medan, elindonews.com — Penolakan warga terhadap penembokan jalan umum Gang Anggrek, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, semakin menguat. Ratusan warga menggelar aksi damai pada Minggu (11/10/2026) untuk menyuarakan penolakan sekaligus mendesak pemerintah kota segera menyelesaikan persoalan tersebut.


‎Sejak pukul 08.00 WIB, warga yang terdiri dari kaum ibu, bapak-bapak, hingga kalangan pemuda berkumpul di depan tembok beton yang telah menutup akses Gang Anggrek selama sekitar tiga pekan terakhir.


‎Aksi tersebut dipimpin Koordinator Aksi A. Sembiring bersama Koordinator Lapangan Yose Arfi. Dalam aksi itu, warga secara bergantian membubuhkan tanda tangan pada kain putih sepanjang lima meter sebagai bentuk pernyataan sikap bersama menolak penembokan jalan.


‎Dari pengeras suara, A. Sembiring mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga ketertiban, mengedepankan aksi damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis.


‎Ia juga meminta warga tidak terpancing provokasi maupun hasutan yang berpotensi memicu keributan selama aksi berlangsung.


‎Kain putih yang dibentangkan warga bertuliskan, "KAMI MENOLAK PENEMBOKAN GANG ANGGREK!!!". Pada bagian bawahnya, warga turut mencantumkan tuntutan agar Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal, dan Kepling 4 dicopot dari jabatannya.


‎Salah seorang warga mengatakan, kain yang telah ditandatangani bersama tersebut rencananya diserahkan kepada Wali Kota Medan Rico Waas dalam aksi lanjutan pada Senin (12/10/2026).


‎"Kain putih ini kami tandatangani bersama dan akan kami serahkan kepada Wali Kota Medan Rico Waas pada aksi kedua besok. Ini bukti warga kompak menolak penembokan jalan umum. Sudah tiga minggu jalan ditembok, tetapi menurut kami belum ada penyelesaian dari pemerintah," ujar warga tersebut.


‎Menurut warga, Gang Anggrek telah digunakan masyarakat sebagai akses jalan sejak 1956. Mereka juga menyebut jalan tersebut pernah dicor melalui program PNPM Mandiri pada 2014.


‎Atas dasar itu, warga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap status dan riwayat penggunaan lahan, termasuk menelusuri dasar hukum penembokan yang menyebabkan akses jalan tersebut tertutup.


‎"Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang. Gang Anggrek selama ini digunakan masyarakat. Kami meminta pemerintah memastikan status jalan tersebut dan menindaklanjuti keluhan warga sesuai aturan yang berlaku," tegas seorang warga.


‎Dalam aksi tersebut, warga mendesak Wali Kota Medan Rico Waas agar segera turun tangan menyelesaikan konflik penembokan Gang Anggrek.


‎Mereka juga meminta evaluasi terhadap Camat Medan Sunggal, Lurah Sunggal, dan Kepling 4, Marsudin, yang dinilai belum memberikan penyelesaian atas persoalan tersebut.


‎Selain itu, muncul dugaan di kalangan warga mengenai kemungkinan adanya hubungan antara Kepling 4 dan aktivitas penjualan tanah milik Syaiful Bahri. Warga menyebut Marsudin diduga mendapat keuntungan karena menjadi agen penjualan tanah tersebut.


‎Namun, dugaan itu masih memerlukan verifikasi dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Konfirmasi dari Marsudin maupun pihak Syaiful Bahri diperlukan agar persoalan tersebut dapat diberitakan secara berimbang.


‎Warga berharap Pemerintah Kota Medan bersama instansi terkait segera memeriksa dokumen kepemilikan tanah, status jalan, serta dasar hukum penembokan untuk mencegah konflik berkepanjangan.


‎Situasi sempat memanas ketika Kepling 4, Marsudin, mendatangi lokasi saat massa bersiap membubarkan diri.


‎Sejumlah warga yang kecewa meluapkan kemarahan dan mengejar Marsudin sambil melontarkan kata-kata protes. Kekecewaan tersebut disebut berkaitan dengan dugaan warga bahwa Marsudin tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam persoalan penembokan Gang Anggrek.


‎Beberapa warga lainnya berupaya meredakan situasi dan meminta Marsudin meninggalkan lokasi untuk menghindari keributan lebih lanjut.


‎Situasi akhirnya tidak berkembang menjadi bentrokan yang lebih besar.


‎Warga menegaskan akan melanjutkan penyampaian aspirasi pada Senin (12/10/2026). Mereka berharap Wali Kota Medan segera merespons tuntutan masyarakat dan memberikan kejelasan mengenai status Gang Anggrek, sehingga persoalan penembokan jalan tersebut dapat diselesaikan secara transparan sesuai ketentuan hukum. (F_01)

Jumat, 09 Oktober 2026

Kunjungan Wisman Ke Sumut Pada Juni 2026 Meningkat 10, 64 Persen




Medan | Elindonews.com


“Tren kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan positif. Pada Agustus 2026 tercatat sebanyak 31.349 kunjungan wisatawan mancanegara, meningkat 10,64 persen dibandingkan kondisi Juni 2026.


Jika dibandingkan secara year on year (yoy) dengan periode yang sama pada 2025, jumlah kunjungan tersebut juga mengalami pertumbuhan sebesar 4,38 persen.


Data ini mengindikasikan pergerakan wisatawan mancanegara ke Sumatera Utara terus menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten. Kondisi ini tentunya patut menjadi perhatian bersama karena mencerminkan perkembangan positif sektor pariwisata di Sumatera Utara.” tutur Dadan Supriana mewakili Kepala BPS SUMUT 01/10/26 di medan

=tpm=




Gubernur BI Kukuhkan Ameriza M. Moesa Sebagai Kepala Perwakilan Sumut



Medan, elindonews.com - 

Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, secara resmi mengukuhkan Ameriza M. Moesa sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dalam Upacara Pengukuhan yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Jumat (9/10). 


Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan kementerian dan lembaga, perbankan, serta mitra strategis Bank Indonesia.


Dalam sambutannya, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan bahwa Ameriza M. Moesa memiliki pengalaman panjang selama 30 tahun berkarier di Bank Indonesia dan terakhir menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten serta memiliki berbagai pengalaman  antara lain dalam pengendalian inflasi daerah, pengembangan UMKM, penguatan hubungan dengan investor di kantor perwakilan luar negeri, serta pengembangan sistem pembayaran di Kantor Pusat Bank Indonesia. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal penting untuk memperkuat pelaksanaan tugas Bank Indonesia di Sumatera Utara dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional.


Gubernur Bank Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta seluruh mitra kerja kepada Rudy Brando Hutabarat yang telah memimpin Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara selama kurang lebih 1,5 tahun dan saat ini telah ditugaskan sebagai Kepala Departemen Regional Kantor Pusat Bank Indonesia. Berbagai capaian yang diraih selama periode tersebut merupakan hasil kolaborasi erat antara Bank Indonesia, pemerintah daerah dan mitra strategis Lainnya.


Sinergi pengendalian inflasi dan percepatan digitalisasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Daerah selama ini telah terbangun dengan erat, tercermin dari capaian Provinsi Sumatera Utara yang meraih penghargaan Terbaik III Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) tingkat provinsi pada Rapat Koordinasi Nasional TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Capaian ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi kedepannya dalam menjaga stabilitas harga, meningkatkan efisiensi transaksi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.


“Pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia senantiasa mengedepankan prinsip 3I, yaitu Impactful, Inclusive, dan Integrative. Setiap langkah kebijakan harus memberikan dampak nyata, membuka ruang partisipasi bagi seluruh pihak, serta menyelaraskan kebijakan dan tindakan untuk mencapai tujuan bersama. Sinergi berarti berjalan berdampingan, memadukan kekuatan, dan saling melengkapi agar menghasilkan capaian yang lebih optimal dibandingkan bekerja sendiri”, ucap Destry Damayanti.


Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan sinergi Bank Indonesia dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, terutama dalam menjaga stabilitas harga, mendorong digitalisasi, mengembangkan UMKM, memperluas akses keuangan, dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.


“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik pengukuhan Bapak Ameriza M. Moesa sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara. Kami berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan ekonomi daerah. Melalui kolaborasi SUMUT Berkah, kita perlu memastikan stabilitas harga tetap terjaga, digitalisasi ekonomi semakin luas, UMKM semakin berdaya saing, serta potensi ekonomi Sumatera Utara dapat dikembangkan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”ujar Bobby.


Kegiatan upacara pengukuhan ditutup dengan penyematan kain ulos atau yang biasa disebut “mangulosi” dalam adat batak oleh Gubernur Sumatera Utara kepada Gubernur Bank Indonesia sebagai tanda bukti penghormatan telah hadir di wilayah Provinsi Sumatera Utara.


Melalui pengukuhan ini, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan seluruh pemangku kepentingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperluas digitalisasi, serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Kolaborasi yang semakin erat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi Sumatera Utara terhadap perekonomian nasional.


=tp. Matondang=

Selasa, 15 September 2026

Baru Bebas Penjara, IRT di Medan Kembali Ditangkap Jual Ganja ‎




Medan, elindonews.my.id — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NW (41) yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di sekitar tempat tinggalnya di Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

‎

‎NW ditangkap pada Jumat (11/9/2026) sore saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Polisi menyebut perempuan tersebut merupakan residivis dalam kasus narkotika yang sama.

‎

‎Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang kembali dilakukan NW.

‎

‎Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 9 Unit 3 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 3 Iptu Berry Anggara bergerak ke lokasi.

‎

‎Petugas kemudian menemukan NW di sekitar rumahnya. Saat diamankan, polisi menyita dua paket ganja yang diduga siap diedarkan dari tangan NW.

‎

‎“NW kami amankan saat diduga hendak melakukan transaksi. Pada awal penangkapan, kami menyita dua paket ganja siap edar dari tangan pelaku,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (14/9/2026).

‎

‎Menurut Rafli, NW sempat membantah masih menyimpan narkotika lainnya. Namun, polisi kemudian melakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan.

‎

‎Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket ganja tambahan yang disimpan di dalam sebuah tas.

‎

‎“Pelaku sempat berkilah tidak ada menyimpan narkoba lain saat pertama ditangkap dengan dua paket ganja kering. Namun, berkat kejelian tim di lapangan, kami menemukan paket ganja tambahan di dalam sebuah tas,” ujar Rafli.

‎

‎Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap NW. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa NW pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus narkotika yang sama pada 2022 dan bebas pada 2025.

‎

‎Namun, menurut polisi, NW kembali terlibat dalam aktivitas peredaran ganja sekitar dua pekan sebelum ditangkap.

‎

‎Rafli mengatakan, berdasarkan keterangan NW, ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial BT.

‎

‎Dalam menjalankan aksinya, NW dan BT disebut tidak bertemu secara langsung ketika melakukan transaksi. BT diduga menentukan lokasi untuk meletakkan narkotika, kemudian NW mengambil barang tersebut untuk diedarkan.

‎

‎“NW mengaku mendapat pasokan narkoba dari seorang pria berinisial BT. Mereka tidak bertemu saat bertransaksi. Lokasi narkoba diletakkan ditentukan oleh BT, terkadang di tong sampah dan terkadang di pinggir selokan,” kata Rafli.

‎

‎Polisi kini masih memburu BT yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika kepada NW.

‎

‎“Kami masih mengejar BT. Kami pastikan BT tidak akan bisa bersembunyi dan akan kami tangkap dalam waktu dekat,” ujar Rafli.

‎

‎Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan. (F_01)

Senin, 07 September 2026

Cegah DBD, Puskesmas Simarmata Gelar Fogging di Desa Simarmata



Samosir | Elindonews.my.id


Puskesmas Simarmata melaksanakan kegiatan fogging di Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, pada Senin 7 September 2026.


Kepala Puskesmas Simarmata Rinda Pandiangan  menugaskan anggotanya sebanyak 4 personil yaitu :  Paben Simarmata, Surya Situngkir, Elpita Simbolon serta Marintan br Panjaitan untuk melaksanakan  Fogging  ke Dusun 1 Desa Simarmata kec.  Simanindo dengan memakaitransportasi satu unit  Ambulance.




Sesampainya di lokasi langsung melakukan fogging dan menyasar rumah-rumah warga dan titik rawan perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti.


Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue yang berpotensi meningkat seiring perubahan cuaca.


Dalam proses fogging, warga diminta membuka pintu dan jendela agar asap dapat masuk ke dalam rumah dan membasmi nyamuk dewasa secara maksimal.


Pihak Puskesmas Simarmata mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan gerakan 3M Plus, yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur barang bekas, serta melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk secara mandiri.


“Fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa. Untuk pencegahan jangka panjang tetap butuh peran aktif warga menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Paber Simarmata, seusai pelaksanaan fogging di lokasi dan nanti sekira 1 minggu lagi direncanakan akan turun lagi .


Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan peningkatan kasus DBD yang signifikan di Desa Simarmata. 

=Singa laut=

Sabtu, 05 September 2026

Oknum Pengacara Inisial HP Dilaporkan ke Polrestabes Medan Dugaan Kasus Perusakan



MEDAN | Elindonews.my.id


Seorang oknum pengacara berinisial HP, dan kawan-kawan di laporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perkara tindak pidana pengrusakan pagar, tembok dan sebuah bangunan panglong yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasalnya, kerugian atas pengrusakan tersebut sebesar Rp 500 juta.


Perkara ini dilaporkan langsung oleh Clara Yvonne Bangun (64) warga Jalan Sei Siput No. 01, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dengan laporan polisi nomor: LP/B/3826/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.


Dijelaskannya, berawal dari adanya pinjaman sejumlah uang kepada PT Prima Sinar Mitra dan yang mana pada saat peminjaman uang tersebut terlapor HP merupakan kuasa hukum pelapor sekaligus juga sebagai saksi.


"Awalnya kami ada melakukan pinjaman sejumlah kepada PT Prima Sinar Mitra dengan jaminan berupa sebuah SHM yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Pada saat transaksi pinjaman sejumlah uang tersebut HP (terlapor) merupakan pengacara kami mendampingi sekaligus sebagai saksi dan ikut menandatangani perjanjian," ungkap Clara Bangun kepada wartawan di Medan, Jumat malam (4/9/2026).


"Setelah selesai melakukan pinjaman uang dengan PT Prima Sinar Mitra sampai saat ini dia (HP) belum ada pembatalan kuasa hukum atau mengundurkan diri sebagai pengacara kami tidak ada sampai sekarang. Setelah itu, HP langsung dua kaki (pindah) ke PT Prima Sinar Mitra dan sampai saat ini belum ada pembatalan kuasa hukum atau dia (HP) tidak ngomong apa-apa sama kami sampai sekarang," tambahnya.


Lebih lanjut dijelaskan bahwa HP lah sebagai saksi yang mengetahui perjanjian peminjaman uang itu dengan PT Prima Sinar Mitra dan bukan untuk dijual beli tanah tersebut.


"HP lah sebagai pengacara, penengah dan saksi yang mengetahui peminjaman kami. Dan HP juga jelas mengetahui bahwasanya kami hanya meminjam uang bukan untuk menjual beli tanah kami kepada PT Prima Sinar Mitra," ujarnya.


Anehnya, berselangnya waktu ada terbit perikatan jual beli (PJB) antara pihak pelapor dengan PT Prima Sinar Mitra. Sehingga atas adanya PJB tersebut HP, dkk melakukan pembongkaran bangunan yang ada di lokasi dimaksud dan melakukan penguasaan fisik.


"Sepertinya yah, ini masih diduga pihak terlapor ingin menguasai tanah kami itu karena kami ada meminjam uang, pada hal ini kan masih berproses di kepolisian. Ini kami tidak tau tiba-tiba  PJB itu bernomor di tanggal yang sama dan terbit ditanggal yang sama perjanjian kami hutang. Bisa PJB itu bernomor padahal tidak ada jual beli dan dibilang sudah dibayar lunas diwaktu yang sama perjanjian kami hutang. Patut diduga jelas ada permainan," bebernya.


Sebelumnya juga pihak pelapor sudah ada niat untuk melunaskan semua hutangnya kepada PT Prima Sinar Mitra namun tidak ada respon.


"Nah setelah itu pun, kami sebenarnya sudah sampaikan akan kami bayarkan dan lunaskan hutang kami itu. Tapi memang tidak ada mereka menerima respon ataupun menjawab bagaimana. Ini benar-benar tindak pidana kriminal memang mau menggelapkan, mengambil harta kami oleh pihak PT Prima Sinar Mitra dan HP," terangnya.


Dalam hal ini, kata Clara, pihaknya berharap keadilan hukum segera terwujud serta para terlapor agar segera ditangkap Polrestabes Medan.


"Tolong kami pak Kapolrestabes Medan harta kami dirampas dan dirusak oleh para terlapor, wujudkan keadilan hukum kepada kami pak dan tolong segera tangkap para terlapor yang salah satu nya merupakan oknum pengacara berinisial HP," harapnya.


Untuk diketahui dalam waktu dekat ini pihak korban juga akan melaporkan oknum pengacara tersebut ke kesatuan organisasi advokatnya karena dinilai tidak propesional dalam menjalankan tugasnya. 

(Roi)

Jumat, 04 September 2026

Lampu Jalan Mati Tak Kunjung Teratasi, Ketua Ranting PP Helvetia Kecewa: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab!



Medan  |  Elindonews.my.id

Ketua Ranting Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Helvetia, Teuku Aswandi, mengaku kecewa dengan belum jelasnya penyelesaian persoalan lampu penerangan jalan lingkungan yang hingga kini masih banyak ditemukan dalam kondisi mati.


Kekecewaan itu mencuat setelah Iswandi berupaya meminta tanggapan Camat terkait keluhan masyarakat mengenai lampu jalan yang mati, Jumat (4/9).


Namun, menurut Aswandi, pihak kecamatan menyampaikan bahwa persoalan tersebut terkendala anggaran dan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).


Sementara itu, terdapat pula pernyataan dari sejumlah kepala lingkungan (kepling) bahwa persoalan lampu jalan tersebut bukan urusan Pemuda Pancasila.


Aswandi menegaskan, pihaknya tidak sedang mengambil alih kewenangan pemerintah maupun instansi terkait.


PP Ranting Helvetia hanya merespons aspirasi masyarakat yang datang mengadu karena lampu penerangan di lingkungan mereka mati dan sebelumnya keluhan tersebut telah disampaikan kepada kepling, namun warga merasa belum mendapatkan solusi yang memadai.


“Kalau masyarakat datang mengadu kepada kami (PP), tentu kami tidak mungkin diam. Kami hanya ingin membantu menyampaikan aspirasi warga dan mencari solusi. Jangan sampai masyarakat justru bingung karena persoalannya saling dilempar,” tegas Aswandi.


Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebatas keluhan, Aswandi menyebut pihaknya juga telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak Dishub, termasuk menghubungi Budi.


Namun, apabila persoalan tersebut memang membutuhkan kebijakan dan koordinasi lintas instansi, pihaknya meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan turut aktif mencarikan jalan keluar.


Lebih lanjut, Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Helvetia berencana menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Anggota DPRD Kota Medan yang juga Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Helvetia Reza Pahlevu Lubis, S.kom.


Langkah itu dilakukan agar aspirasi masyarakat terkait lampu jalan dapat mendapat perhatian lebih serius dan dicarikan solusi melalui jalur koordinasi pemerintahan dan legislatif.


“Emang mau kami menghadap dan bertemu dengan Ketua Reza untuk menyampaikan langsung keluhan masyarakat, khususnya warga Blok 6, Melati 1, sebagian warga Matahari 7 dan Melati 4. Mereka berharap lampu jalan di lingkungan mereka segera diperbaiki dan kembali menyala,” ungkap Aswandi.


Menurutnya, persoalan penerangan jalan tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kenyamanan dan keamanan masyarakat pada malam hari.


“Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami ingin ada solusi nyata. Kalau memang kewenangannya di Dishub, mari sama-sama dorong agar segera ditangani. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” pungkasnya. (F_01/r)